Wednesday, 28 November 2012

CARA MEMBLOKIR SITUS TERLARANG


CARA MEMBLOKIR SITUS TERLARANG
Cara memblokir situs terlarang yang saya share di sini yaitu melalui modem, lebih spesifikasi lagi menggunakan modem huwawai. Yang belum punya dan kebetulan bertetangga pesan saja di  NUR CELL
Dalam setting modem inilah kita memasukkan Domain Name System (DNS)Nawala yaitu suatu layanan
gratis yang bebas digunakan oleh siapapun pengguna internet yang membutuhkan filter untuk menyaring konten/situs negatif dan berbahaya seperti pornografi, penipuan dan malwere.
Dengan menggunakan DNS Nawala kita bisa lebih aman walaupun tidak sepenuhnya. Juga bagi para
orang tua yang tak ingin putra-putrinya bebas mengakses situs-situs yang tidak sesuai dengan tata susila dan norma kehidupan bangsa Indonesia.
Ok brow, kita mulai saja tentang bagaimana cara memasukkan DNS Nawala tersebut.

Buka aplikasi modem anda (Mobile Partner): seperti pada gambar 01
GAMBAR 01
CARA MEMBLOKIR SITUS TERLARANG

Klik Tools, kemudian Pilih Options, maka akan muncul  seperti pada gambar 02

GAMBAR 02
CARA MEMBLOKIR SITUS TERLARANG

Pilih Profil Management, kemudian anda bias pilih Tab New apabila anda ingin membuat Profil Name dengan nama yang berbeda. Tapi jika anda ingin tetap menggunakan Profil Name dengan nama yang sudah ada, maka langsun saja klik Tab Edit, Lalu klik Tab Advanced, maka muncul seperti gambar 03

GAMBAR 03
CARA MEMBLOKIR SITUS TERLARANG

Pilih Static, Kemudian Isi kotak Primary DNS dengan angka 180.131.144.144, dan kotak Secondary DNS isikan dengan angka 180.131.145.145. Kotak yang lain biarkan saja kosong. Kemudian klik OK lalu muncul gambar 04

GAMBAR 04
CARA MEMBLOKIR SITUS TERLARANG




Sekarang anda tinggal klik Tab Save dilanjutkan klik Tab OK,...Selesai..

GAMBAR 05
CARA MEMBLOKIR SITUS TERLARANG

Sekarang setelah modem anda terkoneksi, Cobalah untuk membuka situs-situs porno, maka di browser anda akan muncul seperti pada gambar 06

GAMBAR 06
CARA MEMBLOKIR SITUS TERLARANG

Nah sekarang putra-putri anda bias tentu akan lebih aman dari pada sebelumnya, walaupun tidak sepenuhnya karena di situs-situs jaringan sosial lainnya seperti  Facebook masih ada gamar maupun video yang  tergolong pornografi.
Semoga artikel ini bisa bermamfaat bagi anda…

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts